MKMK Kirim Surat Peringatan untuk Anwar Usman Soal Ketidakhadiran Sidang

posmetro88 – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengirim surat peringatan ke Anwar Usman.

Alasannya: soal kehadiran di sidang. Dinilai tidak optimal.

Surat itu di kirim setelah MKMK mencermati data kehadiran dalam beberapa agenda persidangan yang seharusnya di hadiri.

Langkah ini bagian dari pengawasan etik internal. Bukan sekadar teguran biasa.

Bentuk Disiplin Lembaga

MKMK menyebut, peringatan ini adalah bagian dari penegakan disiplin. Hakim konstitusi wajib hadir dalam sidang.

Itu tanggung jawab melekat. Dan berkaitan langsung dengan kelancaran proses peradilan.

“Ini pengingat agar semua hakim tetap pegang komitmen,” kata sumber internal MKMK, Kamis (2/1), di Jakarta.

Evaluasi Berdasarkan Data

Mereka nggak asal menilai.

Evaluasi di lakukan berdasarkan data kehadiran resmi. Dan menurut MKMK, ketidakhadiran berulang tanpa alasan jelas jadi perhatian khusus.

Tapi ini belum masuk kategori sanksi berat. Masih tahap pembinaan.

Integritas Di pantau Ketat

Langkah ini juga jadi sinyal. Bahwa pengawasan etik di MK berjalan. Dan akan terus di lakukan.

Siapa pun. Tidak ada pengecualian.

MKMK menegaskan, patuh pada jadwal sidang itu bukan cuma soal kedisiplinan. Tapi menyangkut kepercayaan publik.