Seskab Teddy: Tak Ada Cerita Produk AS Bebas Sertifikasi Halal

posmetro88.com – Isu itu sempat bikin gelisah. Di tengah ramainya pembahasan hubungan dagang Indonesia–Amerika Serikat, muncul kabar bahwa produk dari AS bisa masuk tanpa sertifikasi halal. Bagi sebagian orang, kabar seperti ini langsung memantik tanya. Bahkan curiga.

Sekretaris Kabinet Teddy memilih menjawabnya secara terbuka. Tidak ada kebijakan seperti itu, katanya. Tidak pernah ada.

Ia menegaskan bahwa aturan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kalau sebuah produk memang masuk kategori yang wajib bersertifikat halal, maka kewajiban itu tetap berlaku. Tidak peduli produknya datang dari mana. Amerika Serikat atau negara lain, sama saja di mata regulasi.

Sebenarnya konteksnya sederhana. Kerja sama perdagangan memang terus di bahas dan di perluas. Tapi perluasan kerja sama bukan berarti menghapus aturan dalam negeri. Itu yang ingin di tekankan Teddy.

Menurutnya, regulasi soal sertifikasi halal sudah jelas payung hukumnya. Bukan aturan yang bisa digeser hanya karena ada perjanjian dagang. Pemerintah tetap mengedepankan kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Dua hal itu di sebut tidak berubah.

Isu soal kelonggaran di nilai tidak berdasar. Teddy juga memastikan mekanisme pengawasan terhadap barang impor tetap berjalan. Artinya, sebelum produk beredar di pasar, prosesnya tetap melewati sistem yang sama seperti sebelumnya.

Memang, setiap kali kata “halal” muncul dalam diskusi kebijakan, respons publik hampir selalu cepat. Sensitivitasnya tinggi. Karena itu pula pemerintah merasa perlu memberi klarifikasi agar tidak berkembang asumsi yang keliru.

Pada akhirnya, pesannya cukup jelas meski isu sempat beredar ke mana-mana: tidak ada pintu khusus bagi produk Amerika Serikat untuk mengabaikan kewajiban sertifikasi halal. Aturan tetap berdiri. Sistem tetap berjalan. Dan produk yang di persyaratkan halal tetap harus memenuhi ketentuan sebelum di jual di Indonesia.